Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan
Pengadilan Agama Pacitan dibuat berdasarkan Staatsblad 1882 Nomor 152 Surat Keputusan Raja Belanda No. 24 tanggal 19 Januari 1882 tempat kedudukannya di ibukota Kabupaten dengan alamat lama di Jalan Slamet Riyadi Nomor 2 Pacitan Telepon / Faxcimile ( 0357 ) 881098.
Pengadilan Agama Pacitan berdiri pada tahun 1969 yang bertempat di Jalan Samanhudi Pacitan selama 5 tahun. Kemudian pindah di Jalan Ahmad Yani dengan menyewa bangunan Koperasi KPN dari tahun 1974-1979. Kemudian kantor Pengadilan Agama Pacitan pindah lagi di gedung baru yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 02 Pacitan, dari tahun 1979 - tahun 2010.
Pada awal tahun 2011, Pengadilan Agama Pacitan menempati gedung permanen dengan tipe Kelas 1B, dengan luas bangunan 1.328m2 dibangun di atas tanah seluas 3.281m2 yang beralamat di Jalan K.S. Tubun No 09 Desa Sumberharjo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan dan diresmikan pada tanggal 11 Januari 2012 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Harifin Tumpa, S.H., M.H. Gedung kantor ini telah sesuai dengan prototype gedung Pengadilan Agama Kelas 1B.
Letak geografis Kabupaten Pacitan antara 1110 060 bujur timur dan 080 1120 lintang selatan dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara Kabupaten Ponorogo
- Sebelah Timur Kabupaten Trenggalek
- Sebelah Selatan Samudra Indonesia
- Sebelah Barat Kabupaten Wonogiri