Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan Laksanakan Studi Tiru Daring dengan Pengadilan Agama Probolinggo
Pacitan, 13 Februari 2025 - Pengadilan Agama Pacitan pada hari ini melaksanakan kegiatan Studi Tiru secara daring melalui Zoom dengan Pengadilan Agama Probolinggo. Studi Tiru ini bertujuan untuk mendalami inovasi front office Pelayanan Terpadu Sistem Loket (PTSL) yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Probolinggo. Acara dimulai dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan dan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pacitan menyatakan bahwa studi banding via Zoom ini merupakan pengalaman pertama kali yang dilakukan oleh satuannya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menghasilkan inovasi baru yang akan diterapkan di Pengadilan Agama Pacitan dalam waktu dekat.
Inovasi PTSL sendiri merupakan sistem pelayanan dengan konsep one stop service, di mana setiap loket atau pos dapat melayani berbagai bentuk layanan pengadilan secara efisien. Biasanya, layanan pengadilan hanya terfokus di satu tempat dan dilakukan secara bergantian, tetapi dengan PTSL, sistem ini dapat berjalan lebih efektif. Implementasi inovasi ini memungkinkan pelayanan kepada pencari keadilan menjadi lebih maksimal dengan penghematan waktu dan peningkatan efisiensi. Pengadilan Agama Pacitan sangat tertarik dengan konsep ini dan berharap dapat segera mengadaptasinya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Studi Tiru ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat struktural dan fungsional dari kedua pengadilan agama. Turut hadir Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, jajaran Panmud, Prakom, serta tenaga teknis kepaniteraan dan petugas PTSP dari masing-masing satuan kerja. Melalui diskusi interaktif, peserta mendapatkan wawasan lebih dalam tentang proses implementasi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam menerapkan PTSL. Pengadilan Agama Probolinggo berbagi pengalaman mengenai cara mereka mengatasi berbagai kendala dalam penerapan inovasi ini. Antusiasme peserta terlihat tinggi dalam mengikuti jalannya studi Tiru ini.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk penerapan sistem PTSL di Pengadilan Agama Pacitan. Dengan adanya inovasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih mudah diakses dan proses administrasi menjadi lebih cepat serta transparan. Studi Tiru ini juga membuka peluang bagi kedua pengadilan untuk terus menjalin kerja sama dalam pengembangan pelayanan peradilan yang lebih baik. Selain itu, implementasi inovasi seperti PTSL diharapkan dapat menjadi standar pelayanan bagi pengadilan agama lainnya. Dengan semangat perubahan dan peningkatan kualitas layanan, Pengadilan Agama Pacitan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. NSN_

