headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Sekolah oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 162

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Sekolah oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan

Pacitan, 30 Januari 2025 – Bertempat di aula ruang guru SMAN 1 Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Ketua Pengadilan Agama Pacitan mengadakan sosialisasi bertema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Pacitan menyoroti beberapa bentuk kekerasan, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, diskriminasi, serta kekerasan psikis. Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 2.500 kasus perundungan di sekolah. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi permasalahan serius yang perlu segera ditangani.

sosialisasi Tegalombo.png

Sebagai upaya pencegahan, Ketua Pengadilan Agama Pacitan mengusulkan berbagai strategi untuk mengurangi kasus kekerasan di sekolah. Salah satunya adalah dengan mengadakan kampanye anti kekerasan seksual guna meningkatkan kesadaran siswa dan tenaga pendidik. Selain itu, pemberian pemahaman mengenai gender dan pendidikan seksual sejak dini juga dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik terhadap batasan dan hak individu. Materi ini harus disampaikan dengan cara yang bijak dan sesuai dengan usia anak, seperti melalui cerita, ilustrasi, atau diskusi ringan agar lebih mudah dipahami. Sepanjang tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaporkan bahwa 60% kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat, termasuk sekolah dan rumah. Oleh karena itu, sekolah harus aktif dalam melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Sosialisasi Tegal.png

Pendekatan hukum juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Ketua Pengadilan Agama Pacitan menegaskan perlunya tempat pelaporan yang jelas bagi korban kekerasan, sehingga mereka dapat melaporkan kejadian tanpa rasa takut. Selain itu, regulasi yang lebih ketat mengenai tindak kekerasan di sekolah perlu diterapkan agar ada efek jera bagi pelaku. Sepanjang tahun 2024, tercatat bahwa hanya 35% kasus kekerasan seksual di sekolah yang ditindaklanjuti secara hukum, menunjukkan masih adanya celah dalam perlindungan terhadap korban. Beberapa kasus kekerasan di lingkungan sekolah juga dipengaruhi oleh kebiasaan anak dalam menggunakan gadget tanpa pengawasan. Kurangnya perhatian dan waktu dari orang tua membuat anak lebih rentan terpapar konten negatif, yang dapat mempengaruhi perilaku mereka di kehidupan sehari-hari. "Gadget bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi pengaruh negatif jika tidak diawasi dengan baik oleh orang tua." ujar Ketua Pengadilan Agama Pacitan.

Sosialisasi Ombo.png

Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, dapat lebih aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Sekolah juga perlu membentuk tim khusus yang bertanggung jawab terhadap penanganan kasus kekerasan agar korban mendapatkan perlindungan yang optimal. Selain itu, pendekatan yang melibatkan kerja sama dengan pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, serta pemerintah daerah sangat diperlukan. Orang tua juga dihimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak di dunia digital serta meluangkan waktu berkualitas bersama mereka agar dapat mengurangi risiko anak terpapar konten berbahaya. Dengan upaya bersama, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal. NSN_

Diharapkan juga bagi semua element masyarakat yang ingin mengetahui situs slot terpercaya yang bisa bermain slot mahjong ways hanya di zeusbola


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
600
19779
441560
4227652

Online (15 minutes ago):61

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail