Seputar Peradilan

Pacitan, 6 Januari 2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti (CPP) tahun 2025. Acara pembukaan yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar para tenaga teknis dan calon panitera pengganti, sehingga dapat mendukung profesionalisme dan efisiensi layanan di lingkungan Peradilan Agama.
Dalam sambutannya, Dr. H. Candra Boy Seroza menekankan pentingnya peningkatan kapasitas melalui pelatihan teknis untuk mendukung kinerja optimal di pengadilan. “Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar beliau. Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa tenaga teknis peradilan memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menghadapi tantangan di era digital.

Dari Pengadilan Agama Pacitan, dua peserta yang mengikuti Bimtek ini adalah Jauhar Rachman, S.H., M.H. dan Ammalia Hidayati, S.H., yang bertugas sebagai Panitera Pengganti. Kedua peserta tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Pacitan. Acara pembukaan ini adalah sebagai awal dari rangkaian Bimtek daring yang akan berlangsung pada 6 hingga 13 Januari 2025. Pelaksanaan secara online ini memungkinkan peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti tanpa kendala geografis, sekaligus memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran. Direktorat Jenderal Badilag berharap bahwa metode ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelatihan, sekaligus menjaga kelancaran kegiatan di tengah situasi yang menuntut adaptasi cepat terhadap teknologi digital.

Dengan dibukanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik. Pengembangan kompetensi dasar ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan di pengadilan agama, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dalam mendapatkan keadilan yang lebih cepat dan efektif. Selain itu, Badilag juga berencana untuk terus menyelenggarakan pelatihan serupa guna memastikan bahwa tenaga teknis peradilan selalu berada pada tingkat kompetensi yang tinggi. Admin1

