headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > PA Pacitan Menandatangani Kontrak Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 dengan LKBH IAIN Ponorogo

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 121

PA Pacitan Menandatangani Kontrak Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 dengan LKBH IAIN Ponorogo

WhatsApp Image 2025-01-02 at 14.13.05.jpeg

Pacitan, 2 Januari 2025 – Pengadilan Agama Pacitan telah melaksanakan penandatanganan kontrak jasa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025. Kerja sama strategis ini melibatkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo sebagai mitra pelaksana layanan bantuan hukum. Prosesi penandatanganan berlangsung pada hari Kamis, 2 Januari 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan. Acara ini menjadi langkah penting dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih baik dan inklusif.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Pacitan, Fauzin Rifai, S.H., dan Direktur LKBH IAIN Ponorogo, Dr. Abid Rohmanu. Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. Dari pihak Pengadilan Agama Pacitan, hadir Ketua Irman Fadly, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Basirun, S.Ag., M.Ag., Panitera M. Mu'ti, S.H., M.H., Sekretaris Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H., serta beberapa pejabat struktural dan fungsional lainnya. Sementara itu, pihak LKBH diwakili oleh Direktur Dr. Abid Rohmanu dan Sekretaris Endrik Safudin, M.H., yang turut memberikan dukungan penuh pada kerja sama ini.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pacitan menyampaikan bahwa Posbakum memiliki peran strategis dalam menjamin hak-hak masyarakat terhadap akses hukum yang adil dan merata. Beliau menekankan bahwa layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan layanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat Pacitan,” ujar Irman Fadly. Sambutan ini juga mendapat tanggapan positif dari Direktur LKBH IAIN Ponorogo, yang menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Posbakum secara maksimal.

WhatsApp Image 2025-01-02 at 14.13.04.jpeg

Proses penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud sinergi antara kedua institusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum. Dalam kontrak ini, LKBH IAIN Ponorogo akan bertanggung jawab dalam menyediakan layanan konsultasi hukum, pendampingan di persidangan, serta penyuluhan hukum bagi pihak-pihak yang memenuhi syarat. Semua layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma, sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang diusung oleh kedua lembaga. Fauzin Rifai, S.H., selaku PPK, menjelaskan bahwa proses penunjukan langsung dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk memastikan manfaat layanan ini dapat dirasakan secara optimal.

WhatsApp Image 2025-01-02 at 14.13.03.jpeg

Selain aspek layanan, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Ketua Pengadilan Agama Pacitan mengungkapkan bahwa melalui Posbakum, masyarakat tidak hanya menerima bantuan hukum tetapi juga mendapatkan edukasi tentang hak-hak mereka di hadapan hukum. Hal ini sejalan dengan misi lembaga peradilan untuk menjadi pusat pendidikan hukum bagi masyarakat luas. Direktur LKBH IAIN Ponorogo menambahkan bahwa edukasi ini akan diberikan dalam berbagai bentuk, seperti seminar, lokakarya, dan sesi konsultasi langsung.

Penandatanganan kontrak ini diharapkan menjadi awal dari hubungan kerja sama yang lebih erat antara Pengadilan Agama Pacitan dan LKBH IAIN Ponorogo. Keduanya sepakat untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga setiap warga negara dapat merasakan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan. Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Pacitan optimis dapat memenuhi harapan masyarakat akan layanan hukum yang lebih modern, responsif, dan humanis. -Admin1


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
810
19989
441770
4227862

Online (15 minutes ago):39

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail