Seputar Peradilan

Pacitan, 10 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi, Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan rapat terbatas untuk monitoring dan evaluasi (Monev) jaringan internet. Rapat ini sekaligus membahas rencana pengadaan layanan internet untuk awal tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Pranata Komputer, serta staf IT di ruang rapat pimpinan hari ini Selasa (10/12) pukul 09.00 WIB.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja jaringan internet yang digunakan selama tahun 2024, mengidentifikasi kendala yang ada, serta merumuskan kebutuhan jaringan internet yang lebih baik untuk tahun 2025. Dalam pembukaan rapat, Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan menegaskan pentingnya infrastruktur teknologi informasi yang andal, terutama dalam mendukung layanan peradilan dan operasional kantor secara keseluruhan. Kasubbag PTIP juga memaparkan laporan mengenai kinerja jaringan internet selama tahun 2024. Dalam paparannya, disebutkan bahwa meskipun jaringan internet mampu mendukung sebagian besar aktivitas, masih terdapat kendala teknis seperti gangguan koneksi pada waktu-waktu tertentu.
Dalam rapat terbatas tersebut tim mengidentifikasi beberapa poin penting untuk mendukung pengadaan layanan internet tahun 2025. Salah satunya adalah rencana peningkatan kapasitas bandwidth guna mengakomodasi kebutuhan layanan elektronik. Selain itu, pemilihan penyedia layanan internet akan dilakukan dengan seleksi ketat, mempertimbangkan kestabilan koneksi, kualitas layanan pelanggan, serta efisiensi biaya. Integrasi dengan sistem keamanan jaringan juga menjadi prioritas utama untuk melindungi data dan informasi internal. Sebagai langkah strategis, pengadaan ini akan diikuti dengan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan performa jaringan sesuai dengan kebutuhan operasional. Keseluruhan rencana ini dirancang untuk mendukung pelayanan berbasis teknologi yang lebih optimal di tahun mendatang.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyelesaikan dokumen perencanaan pengadaan internet dalam waktu dekat, sehingga proses pengadaan dapat dimulai sesuai jadwal. Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pacitan menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pelayanan hukum yang lebih baik. Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan menyampaikan terimakasih atas masukan dari seluruh peserta rapat dan menegaskan kembali komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi.
“Internet yang andal adalah fondasi bagi layanan modern. Dengan evaluasi dan perencanaan yang baik, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan memuaskan kepada masyarakat pada tahun 2025,” tutupnya. -Admin1

