Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan Ikuti Acara "Kopi Giras" Bahas Tata Cara Pelaksanaan Sita Jaminan

Pacitan, 26 November 2024 – Panitera, Panitera Muda Gugatan/Permohonan, serta Jurusita/JSP Pengadilan Agama Pacitan mengikuti acara Kopi Giras yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada pukul 13.30 – 14.30 WIB. Acara yang mengangkat tema “Tata Cara Pelaksanaan Sita Jaminan” ini menghadirkan narasumber langsung dari PTA Surabaya, yaitu Rusli, S.H, M.H. Kopi Giras merupakan program inovatif yang digagas oleh PTA Surabaya sebagai wadah komunikasi antara pimpinan pengadilan agama di wilayah PTA Surabaya.
Pada acara Kopi Giras kali ini, fokus utama diskusi adalah mengenai tata cara pelaksanaan sita jaminan. Sebagai salah satu tindakan eksekusi yang sering dilakukan dalam perkara perdata, pemahaman yang mendalam mengenai tata cara sita jaminan sangat penting bagi para petugas pengadilan, khususnya jurusita. Rusli, S.H, M.H, selaku narasumber, memberikan pemaparan yang detail mengenai ketentuan hukum yang mengatur tentang sita jaminan, langkah-langkah pelaksanaan sita jaminan, serta kendala-kendala yang sering ditemui dalam praktik. Ia menekankan pentingnya prosedur yang tepat dalam setiap tahap pelaksanaan sita, mulai dari penetapan hingga pelaporannya, untuk memastikan legalitas tindakan hukum tersebut.

Dengan mengikuti acara Kopi Girang ini, para peserta dari Pengadilan Agama Pacitan memperoleh sejumlah manfaat. Selain meningkatkan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaksanaan sita jaminan, peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber mengenai permasalahan yang sering dihadapi. Peserta dari Pengadilan Agama Pacitan pun juga ikut aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan kepada narasumber.
“Acara ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memperdalam pemahaman dan mencari solusi atas persoalan teknis yang sering kami temui. Kami juga mendapat banyak masukan berharga yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pacitan, Dedy Rukmono, S.H., M.H.
Ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari acara Kopi Giras akan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Pacitan. Diharapkan dengan adanya peningkatan kompetensi para petugas, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin berkualitas dan efektif. -Admin1


