Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Pacitan, 28 November 2024 – Pengadilan Agama Pacitan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Pacitan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga terkait layanan pengiriman dokumen panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan menggunakan surat tercatat dalam perkara e-Court.
Kegiatan monev yang berlangsung di ruang wakil ketua Pengadilan Agama Pacitan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pos Pacitan, Wakil Ketua PA Pacitan, Panitera, serta seorang staff kepaniteraan. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas evaluasi terhadap pelaksanaan MoU yang telah berjalan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pengiriman dokumen. Beberapa poin penting yang dibahas, termasuk kinerja pengiriman dokumen panggilan sidang dan pemberitahuan putusan selama beberapa bulan terakhir dan kendala teknis seperti para pihak yang tidak berada di tempat saat pengiriman.

Pengadilan Agama Pacitan dan Pos Pacitan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Basirun, S.Ag., M.Ag. menegaskan bahwa kegiatan monev seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kerja sama berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya tentang menilai apa yang sudah dicapai, tetapi juga menemukan cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kecepatan dalam proses peradilan,” ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan.
Berdasarkan hasil monev yang telah dilakukan, kedua belah pihak menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan MoU berjalan dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti peningkatan kecepatan pengiriman, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyempurnaan sistem pelacakan. Sebagai tindak lanjut dari hasil monev, Pengadilan Agama Pacitan dan Pos Pacitan akan melakukan sejumlah langkah strategis dengan melakukan evaluasi berkala. Selain itu, kedua belah pihak juga akan meningkatkan koordinasi dalam hal pelaporan, penyelesaian masalah, dan pengembangan layanan.-Admin1

