Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan Ikuti Rakornas Perlindungan Anak 2024 yang Diselenggarakan Ditjen Badilag MA RI

Pacitan, 18 November 2024 - Pengadilan Agama Pacitan turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom pada tanggal 19-20 November 2024. Acara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan tenaga teknis kepaniteraan yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Muda Gugatan.
Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Ditjen Badilag Nomor 3685/DJA/HM.1.1/XI/2024 yang menginstruksikan seluruh satuan kerja di bawahnya, termasuk Pengadilan Agama Pacitan, untuk berpartisipasi. Rakornas ini mengangkat tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”. Tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk menyatukan komitmen dan langkah bersama dalam upaya melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Hari pertama rakornas ini adalah pemaparan hasil pengawasan oleh KPAI terhadap perkawinan usia anak di lingkungan peradilan agama selama tahun 2024 serta hasil pengawasan hak sipil dan partisipasi anak Indonesia. Peserta juga mendapatkan materi tentang strategi hukum dalam menyelesaikan perkara-perkara yang melibatkan hak anak. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari perwakilan pengadilan agama yang berbagi pengalaman terkait kendala teknis dan non-teknis dalam menangani kasus perlindungan anak.

Pengadilan Agama Pacitan sebagai salah satu lembaga peradilan yang menangani perkara keluarga, termasuk perkara anak, memiliki peran yang sangat penting dalam perlindungan anak. Partisipasi dalam Rakornas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Pacitan dalam menangani perkara anak secara lebih efektif dan efisien. Melalui rakornas ini pula diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang regulasi dan kebijakan perlindungan anak, serta dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi anak yang akan berhadapan dengan hukum.
"Kami sangat antusias mengikuti Rakornas ini," ujar Irman Fadly, Ketua Pengadilan Agama Pacitan. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi kami dalam memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di wilayah hukum Pengadilan Agama Pacitan." -Admin1

