Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan Ikuti Zoom Meeting Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024

Pacitan, 19 September 2024 – Pengadilan Agama Pacitan mengikuti zoom meeting resosialisasi aplikasi e-Monev Bappenas 2024 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Resosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Tujuan utamanya adalah untuk menindaklanjuti penyesuaian aplikasi e-Monev Bappenas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 serta proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI. Hal ini merujuk pada Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI Nomor T_13667/08/2024 yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024. Peserta dari Pengadilan Agama Pacitan yang mengikuti zoom meeting ini terdiri dari Bapak Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta operator aplikasi e-Monev Bappenas.

Dalam perubahan bisnis proses aplikasi e-Monev Bappenas, terdapat perbedaan mendasar mengenai realisasi anggaran. Mulai sekarang, realisasi anggaran tidak lagi menggunakan SP2D, melainkan SPM (akrual) yang datanya akan ditarik langsung dari aplikasi SAKTI dengan cutoff setiap tanggal 7 per bulannya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah satuan kerja dalam menginput data, di mana satuan kerja hanya perlu mengisi realisasi fisik dan besaran progresnya. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pengelolaan anggaran dan pelaporan di Pengadilan Agama Pacitan dapat berjalan lebih efisien dan transparan. ANP

