Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan Terlibat dalam Rapat Daring Bersejarah Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Pacitan, 10 September 2024 – Pengadilan Agama Pacitan tengah berfokus pada upaya pemberantasan korupsi dengan mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting yang diadakan hari ini, Selasa, 10 September 2024. Rapat ini menjadi momen penting dalam proses menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1968/DJA.1/UND.OT1/IX/2024 tanggal 4 September 2024.

Acara ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 1087/BP/PW.1.1.1/IX/2024 yang dirilis pada 3 September 2024. Dalam surat tersebut, diumumkan bahwa 71 instansi, terdiri dari 2 Pengadilan Tinggi Agama dan 69 Pengadilan Agama Tingkat Pertama, berhasil lolos seleksi administrasi untuk program WBK tahun ini.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan memberikan pendampingan khusus kepada instansi-instansi yang lolos, termasuk Pengadilan Agama Pacitan. Rapat daring yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan lancar dan semua tim dapat berpartisipasi dengan optimal.

Dalam acara ini, seluruh Tim Zona Integritas dari setiap satuan kerja yang terpilih diwajibkan untuk hadir dan berkontribusi secara aktif. Kegiatan ini bukan hanya sekadar rapat, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat implementasi zona integritas di lingkungan peradilan agama.
Dengan keikutsertaannya, Pengadilan Agama Pacitan menunjukkan dedikasinya untuk memajukan transparansi dan integritas, serta berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi di sektor peradilan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan WBK dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama. HMF

