Seputar Peradilan
PA Pacitan Luncurkan Inovasi SIGAP "SIap menGantar nafkah sesuai Amar Putusan"

Kamis, 15 Agustus 2024. Dengan mengambil tempat di loby Kantor Pengadilan Agama Pacitan Inovasi SIGAP (SIap menGantar nafkah sesuai Amar Putusan) diluncurkan oleh bapak Irman Fadly selaku ketua Pengadilan Agama Pacitan yang didampingi oleh bapak Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan yang mana SIGAP merupakan buah dari banyaknya putusan yang mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dari putusan tersebut Pengadilan Agama banyak menerima titipan nafkah idha, mutah dan lain-lain baik dalam bentuk uang / barang dari titipan nafkah dalam uang/barang tersebut banyak tidak di ambil oleh para pihak yang seharus menerimanya oleh sebab itu munculah ide untuk mengatasi banyaknya nafkah yang tidak di ambil dengan meluncurkan SIGAP PA Pacitan.
Dalam sambutanya bapak ketua Pengadilan Agama Pacitan berharap dengan diluncurkannya inovasi SIGAP PA Pacitan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pencari keadilan terutamanya terhadap perempua dan anak dengan cara mengirim aparatur Pengadilan Agama Pacitan untuk langsung mengantarkan kerumahnya masing-masing dengan harapan dapat menikis titipan-titipan tersebut serta titipan tersebut dapat langsung digunakan oleh para pihak yang berhak menerima. Dan di akhir sambutannya ketua Pengadilan Agama berpesan kepada pelaksana lapangan Inovasi SIGAP terhadap 3 P :,
P pertama yaitu Pastikan nafkah sampai kepada yang berhak;
P kedua yaitu Pastikan nilai nominal sesuai dengan amar putusan tidak berkurang atau tidak dilebih-lebihkan sedangkan;
P ketiga ialah Pastikan para petugas yang telah ditunjuk untuk tidak menerima/menolak segala bentuk imbalan atau hadiah dalam bentuk apapun.

|
Bapak Karni (bapak dari Termohon dalam perkara 940/Pdt.G/2023/PA.Pct) menerima titipan nafkah dari Petugas SIGAP PA Pacitan saudara Adang Junaedi |
Dalam pelaksanaan Inovsi SIGAP PA Pacitan pertama kali ini dilaksanakan oleh saudara Adang Junaedi ke Desa Wonogondo, Kecamatan Tulakan Serta Desa Wonoati dan Desa Wonosidi Kecamatan Tulakan untuk melaksanakan pengantaran nafkah sesuai dengan amar putusan perkara nomor 940/Pdt.G/2023/PA.Pct tanggal 02 November 2023 pelaksanaan diterima oleh bapak Karni merupakan bapak dari termohon dalam perkara Nomor 940/Pdt.G/2023/PA.Pct tanggal 19 Oktober 2023 hal ini mengingat yang bersangkutan pergi keluar negeri dan hal ini sudah sepengetahui pihak yang berperkara. Dan pada hari yang sama juga diantarkan ke beberapa pihak berperkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tentag adanya nafkah baik idah, mutah atau pun lain-lain.

|
Saudara Imam Rahmawan Widiyanto sekalu koordinator pelaksanan SIGAP menerima secara simbolis uang titipan Nafkah yang harus diserahkan kepada parapihak dari Bapak Ketua PA Pacitan |
Ditempat berbeda bapak Imam Rahmawan Widiyanto sekalu koordinator pelaksanaan SIGAP mengatakan bahwa uang titipan pihak ketiga yang ada kurang lebih sekitar 88.000.000,- (delapan puluh delapan juta rupiah) hingga saat ini terealisasi kurang lebih 75 % dari titipan pihak ketiga yang ada baik itu dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang berupa perhiasan. sehingga diharapkan dengan adanya inovasi SIGAP PA Pacitan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian uang titipan pihak ketiga yang belum diambil.
Inovasi ini diharapkan menjadi jembatan untuk mewujudkan Pengadilan Agama Pacitan menjadi lebih baik dalam mewujudkan cita-cita untuk Naik Kelas dari kelas 1B menjadi Kelas 1A serta memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.

