headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > PA Pacitan Luncurkan Inovasi SIGAP "SIap menGantar nafkah sesuai Amar Putusan"

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 238

PA Pacitan Luncurkan Inovasi SIGAP "SIap menGantar nafkah sesuai Amar Putusan"

Picture1.png

Kamis, 15 Agustus 2024. Dengan mengambil tempat di loby Kantor Pengadilan Agama Pacitan Inovasi SIGAP (SIap menGantar nafkah sesuai Amar Putusan) diluncurkan oleh bapak Irman Fadly selaku ketua Pengadilan Agama Pacitan yang didampingi oleh bapak Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan yang mana SIGAP merupakan buah dari banyaknya putusan yang mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dari putusan tersebut Pengadilan Agama banyak menerima titipan nafkah idha, mutah dan lain-lain baik dalam bentuk uang / barang dari titipan nafkah dalam uang/barang tersebut banyak tidak di ambil oleh para pihak yang seharus menerimanya oleh sebab itu munculah ide untuk mengatasi banyaknya nafkah yang tidak di ambil dengan meluncurkan SIGAP PA Pacitan.

Dalam sambutanya bapak ketua Pengadilan Agama Pacitan berharap dengan diluncurkannya inovasi SIGAP PA Pacitan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pencari keadilan terutamanya terhadap perempua dan anak dengan cara mengirim aparatur Pengadilan Agama Pacitan untuk langsung mengantarkan kerumahnya masing-masing dengan harapan dapat menikis titipan-titipan tersebut serta titipan tersebut dapat langsung digunakan oleh para pihak yang berhak menerima. Dan di akhir sambutannya ketua Pengadilan Agama berpesan kepada pelaksana lapangan Inovasi SIGAP terhadap 3 P :,

P pertama yaitu Pastikan nafkah sampai kepada yang berhak;

P kedua yaitu Pastikan nilai nominal sesuai dengan amar putusan tidak berkurang atau tidak dilebih-lebihkan sedangkan;

P ketiga ialah Pastikan para petugas yang telah ditunjuk untuk tidak menerima/menolak segala bentuk imbalan atau hadiah dalam bentuk apapun.

Picture2.png

Bapak Karni (bapak dari Termohon dalam perkara 940/Pdt.G/2023/PA.Pct) menerima titipan nafkah dari Petugas SIGAP PA Pacitan saudara Adang Junaedi

Dalam pelaksanaan Inovsi SIGAP PA Pacitan pertama kali ini dilaksanakan oleh saudara Adang Junaedi ke Desa Wonogondo, Kecamatan Tulakan Serta Desa Wonoati dan Desa Wonosidi Kecamatan Tulakan untuk melaksanakan pengantaran nafkah sesuai dengan amar putusan perkara nomor 940/Pdt.G/2023/PA.Pct tanggal 02 November 2023 pelaksanaan diterima oleh bapak Karni merupakan bapak dari termohon dalam perkara Nomor 940/Pdt.G/2023/PA.Pct tanggal 19 Oktober 2023 hal ini mengingat yang bersangkutan pergi keluar negeri dan hal ini sudah sepengetahui pihak yang berperkara. Dan pada hari yang sama juga diantarkan ke beberapa pihak berperkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tentag adanya nafkah baik idah, mutah atau pun lain-lain.

Picture3.png

Saudara Imam Rahmawan Widiyanto sekalu koordinator pelaksanan SIGAP menerima secara simbolis uang titipan Nafkah yang harus diserahkan kepada parapihak dari Bapak Ketua PA Pacitan

Ditempat berbeda bapak Imam Rahmawan Widiyanto sekalu koordinator pelaksanaan SIGAP mengatakan bahwa uang titipan pihak ketiga yang ada kurang lebih sekitar 88.000.000,- (delapan puluh delapan juta rupiah) hingga saat ini terealisasi kurang lebih 75 % dari titipan pihak ketiga yang ada baik itu dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang berupa perhiasan. sehingga diharapkan dengan adanya inovasi SIGAP PA Pacitan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian uang titipan pihak ketiga yang belum diambil.

Inovasi ini diharapkan menjadi jembatan untuk mewujudkan Pengadilan Agama Pacitan menjadi lebih baik dalam mewujudkan cita-cita untuk Naik Kelas dari kelas 1B menjadi Kelas 1A serta memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
929
20108
441889
4227981

Online (15 minutes ago):122

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail