Seputar Peradilan

Pacitan, 18 Juli 2024 - Hari ini, tim penilai dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) tiba di Pengadilan Agama Pacitan untuk melakukan evaluasi terhadap kelayakan Pengadilan Agama Pacitan untuk mendapatkan kenaikan kelas ditahun ini.
Tim penilai yang dipimpin oleh Bapak Arif Gunawansyah, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Badilag MA RI, dan Sumantri Tejo Kusumo, S.E., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan Badilag MA RI, didampingi oleh seorang staf dari Badilag MA RI, tiba di Pengadilan Agama Pacitan pagi tadi. Beliau bertiga bertugas untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek yang menjadi kriteria penentuan kenaikan kelas Pengadilan Agama Pacitan.


Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Irman Fadly,S.Ag.,M.H. dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa Pengadilan Agama Pacitan di bawah kepemimpinannya sudah memenuhi semua kriteria dan layak untuk dinaikkan kelasnya dari kelas I B menjadi kelas I A pada tahun ini. "Kami telah siap dan mengikuti semua proses evaluasi yang ditetapkan oleh Badilag MA RI. Kami yakin bahwa Pengadilan Agama Pacitan memiliki kapasitas dan kualitas yang diperlukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Irman Fadly kepada Tim Berita PA Pacitan.
Proses evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemampuan dan kualitas Pengadilan Agama Pacitan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga peradilan yang berada di tingkat kabupaten. Pengadilan Agama Pacitan sendiri telah berupaya maksimal untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan guna mendukung proses memenuhi semua kriteria dan layak untuk dinaikkan kelas. HD

