Seputar Peradilan
Pacitan, 25 Juni 2024 — Pengadilan Agama Pacitan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Pos Indonesia pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, ketepatan, dan jaminan kepastian dalam pelaksanaan layanan pengiriman dokumen panggilan sidang serta pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan menggunakan surat tercatat dalam perkara e-Court.

Kerjasama ini juga mencakup pengiriman produk pengadilan dan layanan pos lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pengadilan, memastikan bahwa dokumen penting dapat sampai ke pihak yang bersangkutan dengan cepat dan tepat waktu.

MoU ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan kerjasama ini dapat mempercepat proses pengiriman dokumen dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh pejabat dari kedua institusi dan diharapkan dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Hmf

