Seputar Peradilan
Pacitan, 21 Juni 2024 – Pengadilan Agama Pacitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Sidang keliling kali ini berlangsung di Balai Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada tanggal 21 Juni 2024.

Sidang ini di ikuti oleh tim yang berjumlah 10 orang, terdiri dari majelis hakim, panitera pengganti, jurusita pengganti, mediator, penanggung jawab, staf administrasi, serta petugas dokumentasi. Mereka bersama-sama bekerja untuk memastikan kelancaran jalannya sidang dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling ini menangani 10 perkara perceraian 1 perkara Perwalian dan 1 perkara Dispensasi Kawin, seluruh perkara berjumlah 12 perkara yang di sidangkan. Majelis hakim yang bertugas memastikan setiap perkara ditangani dengan adil dan profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pacitan kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pacitan.

Selama sidang berlangsung, warga yang hadir merasa terbantu dan lebih nyaman karena tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke kota. Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Dengan suksesnya sidang keliling kali ini, diharapkan Pengadilan Agama Pacitan akan terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai desa lain di Kabupaten Pacitan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari pelayanan hukum yang dekat dan mudah diakses. Sidang keliling ini menjadi bukti nyata dari dedikasi Pengadilan Agama Pacitan dalam memberikan pelayanan yang prima dan merata bagi seluruh masyarakat.

