Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pacitan, Cepat Akurat dan Terpercaya
Pacitan - Rabu, 20 Maret 2024, Bertempat di ruang Rapat Pimpinan, yang dihadiri oleh Ketua Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Kasubag TI dan Pelaporan serta tim percepatan pembarauan berita Pengadilan Agama Pacitan melakukan rapat monitoring dan evaluasi untuk mengetahui tugasnya masing-masing agar dapat dijalankan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pacitan Nomor: 426/KPA.W13-A28/SK/HM.1.2/III/2024 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembaruan Berita di Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Pacitan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pacitan Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H. menghimbau agar semua anggota dalam tim website saling bekerjasama dan timbul rasa memiliki untuk kesempurnaan isi dan konten website Pengadilan Agama Pacitan. Ketua menyampaikan bahwa terdapat 2 kategori informasi yang harus tersedia pada website, yaitu informasi terkait perkara dan informasi umum tentang kegiatan pengadilan. Selain itu, penyajian informasi yang terdapat pada website haruslah informasi yang akurat dan update sehingga kinerja Pengadilan Agama Pacitan dapat tergambar pada website tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pengarah website Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag. menyampaikan kekurangan- kekurangan yang harus diperbaiki. Kasubag TI dan Pelaporan selaku koordinator langsung menanggapi hal tersebut dan akan bekerja sama dengan tim website untuk segera mengupdate berita dan konten-konten website Pengadilan Agama Pacitan.

Diharapkan agar kedepannya untuk Website serta Media Sosial yang ada di Pengadilan Agama Pacitan dapat berkembang dan selalu aktif dalam memberikan informasi dan berita terkini kepada masyarakat.

