Seputar Peradilan
Semangat Penyerapan Anggaran, Pengelola Keuangan PA Pacitan Adakan Evaluasi dan Koordinasi

Pacitan, 18 Maret 2024. Menjelang akhir Triwulan I Tahun Anggaran 2024, Pengelola Anggaran Pengadilan Agama Pacitan melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran dan koordinasi percepatan pelaksanaan anggaran untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 Maret 2024 di Ruang Rapat PA Pacitan mulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perjabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSBM), Bendaha Pengeluaran, Perjabat Pembuat Anggaran Belanja Pegawai (PPABP), Staf Pengelola Keuangan dan dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Evaluasi dan koordinasi ini dilakukan baik untuk DIPA 01 BUA maupun DIPA 04 BADILAG. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan anggaran yang berjalan sudah sesuai dengan perencanaan dan target penyerapan.

Sesuai dengan aturan target penyerapan anggaran triwulanan, jenis belanja pegawai (51) memiliki target sebesar 20% dan jenis belanja barang (52) memiliki target sebesar 15% untuk Triwulan I dan baik DIPA 01 maupun DIPA 04 PA Pacitan sejauh ini sudah tercapai. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran sudah berjalan dengan baik dan harus dipertahankan. Kedepannya, untuk Triwulan II perlu direncanakan dari sekarang terutama realisasi belanja apa saja yang harus diprioritaskan untuk dilaksanakan dan bagaimana mengatur rencana penarikan anggarannya. PA Pacitan sendiri dari tahun ke tahun, selalu memperoleh penghargaan atas prestasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari KPPN Pacitan ataupun PTA Surabaya. Hal ini menjadikan motivasi terutama pengelola keuangan PA Pacitan untuk terus memperbaiki kinerja anggaran dan meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi. Koordinasi antar sub bagian senantiasa diperlukan agar pelaksanaan dan perencanaan dapat sinkron.

