Seputar Peradilan
Smart Tools Smart People: Inovasi Harus Didukung Literasi

Pacitan, 29 Januari 2024. Pada kegiatan Apel Pagi pada Senin, 29 Januari 2024 pukul 07.30 WIB, Y.M. Drs. Miswan, S.H., M.H. sebagai pembina menyampaikan pesan penting bagi aparatur Pengadilan Agama Pacitan. Beliau menyampaikan untuk mengingat kembali apa yang disampaikan oleh Y.M. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat memberikan pembinaan sekaligus membuka kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024 pada 19 Januari 2024 lalu dengan tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 untuk Lingkungan Peradilan Agama”. Pada kegiatan tersebut disampaikan bahwa salah satu program prioritas Peradilan Agama pada 2024 adalah peningkatan kepemimpinan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dikarenakan kepemimpinan dan SDM yang tangguh merupakan pondasi utama bagi keberhasilan suatu organisasi dan memastikan keberlanjutan reformasi peradilan. Sedangkan kepemimpinan yang kuat pada tingkat peradilan merupakan kunci mencapai tujuan strategis.

Program peningkatan kapasitas SDM terkait dengan perkembangan zaman sekarang ini yang mana aktivitas sehari-hari manusia sudah sangat terintegrasi dengan teknologi informasi. Teknologi informasi jika dimanfaatkan dengan baik, sangat membantu meningkatkan produktivitas melalui efisiensi yang kemudian menciptakan sistem tata kelola yang mumpuni. Teknologi informasi tidak bisa termanfaatkan dengan optimal apabila SDM yang ada tidak mampu menggunakan, tidak paham cara mengoperasikan, atau bahkan tidak tahu adanya inovasi teknologi tersebut. Sebaliknya, ketidaktahuan akan perkembangan teknologi informasi justru dapat menimbulkan risiko rentan terhadap kejahatan digital, kejahatan siber dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai aparatur peradilan dan pelayan publik, seluruh SDM Pengadilan Agama Pacitan memiliki kewajiban untuk melek terhadap perkembangan teknologi informasi. Kebutuhan manusia yang semakin kompleks juga diiringi dengan inovasi teknologi yang memberi kemudahan untuk melaksanakan aktivias kehidupan. Di bidang peradilan, sudah banyak dan setiap hari semakin banyak inovasi yang diciptakan untuk mengembangkan sistem peradilan yang adaptif, unggul dan canggih tanpa mengurangi esensi dari sistem peradilan itu sendiri. Namun demikian, adanya inovasi tersebut jika tidak diikuti dengan aparatur yang mau belajar, beradaptasi dan tumbuh bersama dengan teknologi informasi maka hanya akan menimbulkan kemandekan. "Smart tools smart people, tidak ada gunanya inovasi tanpa sumber daya manusia yang mampu memanfaatkannya," pesan Y.M. Drs. Miswan, S.H., M.H. Kita harus memiliki literasi digital atau kemelekan akan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Litrasi akan teknologi informasi, selain untuk memberikan manfaat bagi orang lain, juga dapat menjadi benteng bagi diri sendiri.

