Seputar Peradilan
Target Raih WBK: Tidak Ada Pungli di Pengadilan Agama Pacitan

Pacitan, 15 Januari 2024. Pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, Pengadilan Agama Pacitan memulai aktivitas minggu ketiga di bulan pertama pada 2024 dengan kegiatan rutin apel pagi. Meskipun merupakan kegiatan yang rutin, apel pagi bukan hanya sekedar formalitas melainkan sebagai acuan untuk melakukan pekerjaan dalam seminggu ke depan maupun seterusnya. Pada kesempatan pagi ini, apel pagi dipimpin oleh Bapak Ketua PA Pacitan, Irman Fadly, S.Ag., M.H. dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Pacitan beserta mahasiwa peserta magang mulai pukul 08.00 WIB.

Melanjutkan pesan yang disampaikan sejak awal tahun 2024, Bapak Ketua PA Pacitan mengingatkan bahwa dalam rangka usaha meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), PA Pacitan harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal ini dikarenakan, apapun layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pacitan untuk masyarakat pencari keadilan telah diatur dan disahkan secara hukum baik dalam Peraturan maupun Surat Keputusan termasuk segala biaya yang dibebankan untuk penyelesaian perkara. Oleh karena itu, setiap individu PA Pacitan memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain agar tidak menerima apapun yang bukan menjadi haknya. Hal yang sama dapat juga dilakukan oleh pihak eksternal seperti para pencari keadilan maupun pemangku kepentingan lainnya yang dapat melaporkan jika menemukan adanya penyelewengan di lingkungan PA Pacitan pada saluran pengaduan yang tersedia. Tidak hanya tenaga teknis yang rawan terhadap pungutan liar seperti petugas PTSP yang menjadi garis terdepan pelayanan, jurusita yang mengantarkan relaas, majelis hakim sebagai pembuat keputusan namun tenaga teknis yang menjalankan administrasi instansi juga harus berintegritas.


