Seputar Peradilan
PA Pacitan Melepas PPNPN Menjadi Fungsional Perencana
Pacitan, 27 November 2023. Salah satu PPNPN Pengadilan Agama Pacitan a.n. Heni Wuryaningsih, S.M. diterima sebagai PPPK dengan jabatan Ahli Pertama - Perencana pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Penerimaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang mana Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Mahkamah Agung RI. Adapun jabatan yang dibutuhkan MA RI adalah Ahli Pertama - Widyaiswara, Ahli Pertama - Perencana, Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran, Ahli Pertama - Arsiparis, Ahli Pertama - Pranata Komputer, dan Terampil - Arsiparis. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan materi yang terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural, serta Wawancara Integritas dan Moralitas. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi telah dilakukan pada tanggal 17 s.d. 31 Maret 2023.
Kemudian, setelah mengikuti serangkaian seleksi tersebut, berdasarkan dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3932.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 6 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, disampaikan Hasil Optimalisasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 571 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengisisan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dan dengan demikian, sdri. Heni Wuryaningsih, S.M. dinyatakan lolos menjadi PPPK Teknis Mahkamah Agung. Selanjutnya, dengan adanya Surat Sekretaris MA Nomor 3490/SEK/KP1.2.7/XI/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Pemanggilan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sdri.Heni Wuryaningsih, S.M. harus melapor ke satuan kerja sesuai penempatan paling lambat pada hari Selasa, 28 November 2023.
Oleh karena itu, Pengadilan Agama Pacitan mengadakan acara Pengantar Tugas dan melepas sdri. Heni Wuryaningsih, S.M. untuk melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Acara ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB di Media Center PA Pacitan. Dihadiri oleh seluruh aparatur PA Pacitan dan juga Ibu Ketua Dharmayukti PA Pacitan, acara berlangsung dengan penuh suasana haru. Meskipun kami bersedih hati dan berat untuk berpisah, namun kami juga memberikan doa yang terbaik untuk sdri. Heni Wuryaningsih, S.M. Terima kasih kami ucapkan untuk dedikasi dan kerjasamanya selama 10 tahun di PA Pacitan, selamat jalan dan semoga dilancarkan tugas di tempat barunya. See you on top!

