headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Pacitan Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI Secara Virtual

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 374

Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Pacitan Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI Secara Virtual

WhatsApp Image 2023 10 09 at 19.39.54 1

Pengadilan Agama Pacitan mengikuti pembinaan Bidang Teknis Yudisial secara daring. Acara ini diikuti oleh IRMAN FADLY, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama, BASIRUN, S.Ag., M.Ag., selaku Wakil Ketua pengadilan Agama Pacitan, Dra. NURHABIBAH, Drs. MISWAN, S.H., M.H., AGUS SALIM, S.Ag., M.SI.dan H. MOHAMMAD AGHFAR MUSYADDAD, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Pacitan. Dihadiri pula oleh Drs. WAHYUDIN selaku Panitera. Serta SUKIRMAN, S.H., selaku Sekretaris. Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan pada pukul 18.00 WIB hingga selesai.

WhatsApp Image 2023 10 09 at 19.39.54 2

Pembinaan Bidang Teknik Yudisial ini dilaksanakan secara luring di Hotel Meruarah Komodo Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur yang disiarkan secara virtual. Pembinaan kali ini mengambil tema "Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradlan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia". Dalam Pembinaanya Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI) menyampaikan dalam garis besarnya yaitu :

1. Pertama, terkait pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2016.

2. Kedua, tentang pengadaan calon Pegawai Mahkamah Agung tahun 2023.

3. Ketiga, tentang perlindungan data dan informasi pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

4. Keempat, tentang himbauan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menyongsong tahun politik.

“Mahkamah Agung RI adalah orang tua dari 4 Lembaga Peradilan. Kita adalah saudara dalam satu institusi Mahkamah Agung Jeleknya satu peradilan menjadi jeleknya nama baik seluruh Mahkamah Agung. Bagusnya suatu peradilan menjadi baiknya nama Mahkamah Agung pula.” Jelas Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya.

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung juga menjelaskan pentingnya integritas bagi masing-masing insan peradilan. “Salah satu cara menjaga integritas adalah dengan cara melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung sebagaimana diamanatkan oleh Perma Nomor 8 Tahun 2016. Oleh karenanya, pimpinan harus menjadi contoh dan role model bagi bawahannya.” Lanjut guru besar dari Universitas Diponegoro ini. Ketua MA juga merasa Bangga dengan adanya PTSP yang sudah diterapkan di seluruh peradilan. Adanya PTSP ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan serta untuk mewujudkan pelayanan yang zero KKN.

Ketua mahkamah Agung kembali menekankan pentingnya meningkatkan integritas, selain harus disadari oleh hakim dan aparatur peradilan juga harus didukung dengan sistem pengawasan yang baik. Sebab intergritas halnya keimanan bisa berpotensi menaik dan menurun. Olehnya pengawasan diperlukan untuk memastikan jalannya tugas dengan sesusi perundang-undangan.

Di akhir sambutan Ketua Mahkamah Agung menyampaikan tentang perlindungan data dan informasi yang oleh mahkamah agung telah melakukan kerjasama dengan BSSN. Sehingga ke depan jaminan atas layanan dukungan keamanan data dan informasi tetap terjaga. Lebih dari itu juga KMA memungkasi sambutannya dengan pesan berhati-hati menggunakan media sosial, sebab jejak digital yang pernah diunggah akan tersimpan di internet dan mudah diakses oleh publik.

WhatsApp Image 2023 10 09 at 19.39.55

Selanjutnya dilakukan Pembinaan yang disampaikan oleh Pejabat-Pejabat MA RI. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Bapak Sunarto, memberikan materi pembinaan mengenai keuangan, integritas hakim, efisiensi teknologi informasi dan komunikasi di Mahkamah Agung RI, hingga penetapan kebutuhan calon hakim Mahkamah Agung RI. Bapak Sunarto juga memberikan tambahan materi mengenai pedoman penanganan perkara, utamanya terkait dengan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang ditangani oleh Mahkamah Agung RI.

Terdapat pula materi dari Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, yang memberikan materi dengan judul “Meneguhkan Netralitas Hakim dan Aparatur Peradilan Jelang Pemilu”. Inti dari materi pembinaan yang diberikan membahas mengenai kode etik hakim dalam bermedia sosial, di mana banyak ditemukan aduan mengenai kegiatan media sosial dari Hakim dan ASN Mahkamah Agung RI. Sebagai Pejabat dan Aparatur Negara yang mewakili Pemerintah, perlu dipegang teguh adanya integritas, kode etik, dan prinsip bermedia sosial yang baik.

Pada kegiatan ini, Ketua Kamar Mahkamah Agung lain juga memberikan materi pembinaan. Meliputi Ketua Kamar Peradilan Umum, Tata Usaha Negara, hingga Peradilan Agama. Dalam hal ini terkait dengan materi Kamar Agama, pembinaan diisi oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Materi pembinaan meliputi kewenangan dari Pengadilan Agama dan cara-cara penanganan perkara-perkara yang sering diajukan di Pengadilan.

Pada akhir acara, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung memberikan kata kata bijak. "Malam cerah bertabur bintang Cahayanya terang bagai berlian. Meskipun banyak godaan yang datang Tetaplah teguh pada pendirian. Makan leci rasanya nikmat Sungguh manis terasa alami Teguhkan hati luruskan niat Jaga integritas tanpa kompromi". Semoga pembinaan ini dapat meningkatkan integritas dan kemampuan teknis dari Pejabat dan Aparatur Negara di Mahkamah Agung RI dan meningkatkan kualitas pengabdian.


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
919
20098
441879
4227971

Online (15 minutes ago):115

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail