headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > Memasuki Triwulan IV 2023, PA Pacitan Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 363

Memasuki Triwulan IV 2023, PA Pacitan Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran

WhatsApp Image 2023-10-09 at 09.55.54.jpeg

Pacitan, 9 Oktober 2023. Salah satu ukuran kinerja Pengadilan Agama Pacitan selain di bidang penanganan perkara adalah pelaksanaan anggaran. Anggaran yang dimiliki PA Pacitan berasal dari DIPA 01 Badan Urusan Administrasi dan DIPA 04 Ditjen Badan Peradilan Agama. DIPA 01 adalah anggaran yang diperuntukkan untuk belanja pegawai (51), belanja barang (52) dan belanja modal (53) untuk keperluan operasional kantor sedangkan DIPA 04 adalah anggaran yang khusus diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan perkara. Di PA Pacitan, DIPA 04 terdiri dari Pos Bantuan Hukum, Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), dan Sidang Diluar Gedung Pengadilan. Pelaksanaan anggaran tersebut dinilai dengan IKPA yaitu Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran yang terdiri dari komponen penilaian berupa Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output. Pagi ini, 9 Oktober 2023, Ketua PA Pacitan beserta Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran beserta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan serta Kasubbag Umum dan Keuangan melakukan rapat koordinasi mengenai penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 tahun anggaran 2023 tersebut di Ruang Rapat Pimpinan mulai pukul 10.00 WIB - selesai.

Pada tahun anggaran 2023 ini tepatnya pada triwulan III lalu, PA Pacitan sudah merealisasikan DIPA 04 Badilag sebesar 100% dan sisa anggaran Rp0,-. Realisasi 100% tersebut terwujud pada kinerja penyerapan anggaran maupun target fisiknya yaitu Pos Bantuan Hukum dengan anggaran sebesar Rp50.000.000,- dan target 400 orang/500 Jam Layanan, Pembebasan Biaya Perkara dengan anggaran sebesar Rp10.000.000,- dan target 20 perkara, serta Sidang Diluar Gedung Pengadilan sebesar Rp20.000.000,- dengan target 135 perkara. Hal ini menunjukkan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran beserta jajaran dan tenaga teknis PA Pacitan dapat bekerja sama merealisasikan program penegakan hukum demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan nilai IKPA sebesar 100 pada DIPA 04 Badilag ini diharapkan dapat menjadi bukti bahwa PA Pacitan mampu menjalankan amanah program prioritas nasional dan nantinya dapat dipertimbangkan untuk diberikan kenaikan anggaran agar dapat lebih lagi meningkatkan pelayanan khususnya bagi pencari keadilan di Kabupaten Pacitan.

WhatsApp Image 2023-10-09 at 09.55.53.jpeg

Di sisi lain, pelaksanaan DIPA 01 BUA di PA Pacitan pada triwulan III lalu masih terealisasi sekitar 70% secara keseluruhan dengan realisasi belanja modal 0%. Perkiraan ini dikarenakan masih akan ada revisi anggaran berupa tambahan belanja barang dan belanja modal yang didapatkan pada triwulan IV ini sehingga perhitungan penyerapan anggarannya akan berubah begitupun nilai IKPAnya. Tambahan belanja modal yang didapatkan PA Pacitan pada tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp378.240.000,- dengan rincian Rp100.000.000,- untuk pengadaan peralatan fasilitas perkantoran berupa meubelair dan Rp278.240.000,- untuk pembangunan/renovasi gedung dan bangunan berupa ruang tunggu sidang dan penyediaan sarana dan jalur disabilitas. "Adanya anggaran belanja tambahan barang maupun modal ini kita terima dan kita syukuri lalu kita laksanakan semaksimalnya meskipun dapatnya di triwulan terakhir 2023 dan harus mengorbankan nilai IKPA DIPA 01, tidak apa-apa. Yang terpenting, apa yang diamanahkan ke kita, kita jalankan dan kita wujudkan apa adanya sesuai untuk peruntukkannya," pesan Ketua PA Pacitan, Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H. Oleh karena itu, Kuasa Pengguna Anggaran beserta jajaran harus mengatur dan menyusun perencanaan realisasi anggaran tersisa yang ada seoptimal mungkin dan memastikan bahwa operasional kantor terpenuhi dan belanja modal dapat diselesaikan pada tahun anggaran yang berjalan.


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
954
20133
441914
4228006

Online (15 minutes ago):147

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail