headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama oleh Pengadilan Agama Pacitan

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 401

 Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama oleh Pengadilan Agama Pacitan

Cover

Pacitan, 03 Agustus 2023 – Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat pada hari Rabu, 02 Agustus 2023. Kegiatan Pemeriksaan Setempat tersebut dilakukan untuk memeriksa objek sengketa dari perkara Harta Bersama yang diajukan di Pengadilan Agama Pacitan. Selain untuk memeriksa objek sengketa, dilakukan juga pengecekan kebenaran riil dari objek terkait.

Tim yang berangkat dari Pengadilan Agama Pacitan terdiri dari Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H. serta Ibu Dra. Nur Habibah sebagai bagian dari Majelis Hakim Pemeriksa, Bapak Imam Rahmawan. W, S.H. sebagai Panitera Pengganti untuk perkara terkait, dan dua orang staff Pengadilan Agama Pacitan untuk dokumentasi. Pemeriksaan Setempat tersebut dilaksanakan di Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Sebelum memeriksa lokasi objek, Tim dari Pengadilan Agama Pacitan menemui Kepala Desa Sukoharjo terlebih dahulu untuk menyampaikan maksud kedatangan tim Pengadilan Agama Pacitan serta berbicara mengenai kondisi lapangan dari objek yang menjadi sengketa.

DSC02943

Dari hasil diskusi bersama dengan Bapak Drs. Muh. Anam, sebagai Kepala Desa Sukoharjo, telah diketahui bahwa antara Penggugat dan Tergugat dalam perkara ini memang telah bersengketa cukup lama. “Pihak Desa juga telah memanggil mereka (Penggugat dan Tergugat) ke sini (Kantor Desa) untuk diupayakan adanya perdamaian, namun tidak berhasil,” ucap Bapak Drs. Muh. Anam ketika berdiskusi dengan pihak Pengadilan Agama Pacitan. Lebih lanjut, telah dilakukan upaya perdamaian dari Desa sebanyak 2 kali, namun tetap tidak ditemukan adanya kesepakatan damai.

Setelah adanya diskusi singkat dengan Kepala Desa Sukoharjo, Tim Pemeriksaan Setempat dari Pengadilan Agama Pacitan kemudian berangkat menuju lokasi objek sengketa. Diikuti pula dengan Penggugat, Tergugat, Bapak Drs. Muh. Anam, dan Bapak Sukemi sebagai perwakilan Perangkat Desa Sukoharjo. Objek sengketa dalam perkara ini berupa rumah yang terletak di Dusun Ngerjoso, RT. 01, RW. 01, Desa Sukoharjo. Tim Pemeriksaan Setempat dari Pengadilan Agama Pacitan melalukan pengukuran dan penilaian mengenai objek sengketa agar dapat menilai perkara dengan lebih tepat. Bentuk dari objek yang telah berupa rumah utuh membuat pembagian Harta Bersama menjadi lebih rumit sehingga Majelis Hakim harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian agar hasil dari perkara ini nantinya dapat dieksekusi dengan baik.

DSC02997

Pada akhir kegiatan, Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H. selaku ketua Majelis dan Ibu Dra. Nur Habibah selaku anggota Majelis Hakim masih mengusahakan adanya perdamaian antara Penggugat dan Tergugat. “Jika bisa dicapai kesepakatan damai antara kedua pihak, maka hasilnya akan lebih indah dan dapat memuaskan semua pihak (Penggugat dan Tergugat),” ucap Ibu Dra. Nur Habibah pada saat melakukan diskusi akhir setelah melakukan Pemeriksaan Setempat. Sempat diutarakan sejumlah opsi solusi dari sengketa Harta Bersama ini, namun hingga akhir kegiatan belum ditemukan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak sehingga perkara akan tetap berlanjut dalam persidangan selanjutnya dan diharapkan dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. -AP


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
898
20077
441858
4227950

Online (15 minutes ago):100

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail