Seputar Peradilan

Keprihatinan atas tingginya angka perkawinan anak dan stunting menjadi bahasan dalam rapat pada Badan Koordinasi Wilayah III Jawa Timur yang diselengarakan pada hari Selasa, 4 Juli 2023 di Kota Madiun.
Dalam pertemuan diskusi tersebut menghadirkan semua Pengadilan Agama se ekskarsidenan Madiun termasuk Pengadilan Agama Pacitan. Pembahasan dimulai dengan prasaran dengan pendekatan data dan kasus perkawinan anak dan dispensasi kawin oleh Drs Sarmin, M.H. (Hakim Tinggi PTA Surabaya) dan pendekatan hukum yang disampaikan oleh Dr. Sigit, M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun).
Dalam pengantar pembuka Kepala Bakorwil mengharapkan adanya saran dan langkah kongkrit menekan angka stunting dan pernikahan anak.

Dalam prasarannya Drs. Sarmin menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menerbitkan PERMA nomor 5 tahun 2019 sebagai panduan dalam mengadili perkara dispensasi kawin. Pengadilan tingkat pertama juga telah banyak melakukan kerjasama dengan lembaga terkait seperti dinas perlindungan anak kabupaten untuk memberi konseling sebelum perkara masuk ke pengadilan.
Sementara itu beberapa rekomendasi dari peserta rakor diantaranya menyampaikan tentang pentingnya keterlibatan semua stake holder dalam pencegahan perkawinan anak sehingga tidak berdampak pada kasus stunting dan ekses lainnya, penting kesadaran hukum untuk penegakan UU nomer 16 tahun 2019 dan menyarankan diskusi lanjutan untuj membahas definisi anak dan penyatuan tentang hukum tentang anak dalam hukum nasional.

