headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 567

17e4168d-d8cc-4d0a-b9a5-34ba1ebdcd3a.jpg

Pacitan, 20 Februari 2023. Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Pengadilan Agama Pacitan tentang Sinergitas Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Kabupaten Pacitan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Abdurrahman, S.Ag., M.H. hadir ke kantor Bupati Kabupaten Pacitan siang ini pukul 13.00 bersama Panitera Muda Hukum Imam Rahmawan, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Fauzin Rifai, S.H. Kesepakatan dan rencana kerja ini merupakan proses panjang yang sebelumnya telah beberapa kali didiskusikan dan dirapatkan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.

Maksud dari kesepakatan bersama ini adalah untuk mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan serta kelancaran dalam kepengurusan administrasi kependudukan bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Pacitan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, perlindungan perempuan dan hak anak, melaksanakan pertukaran informasi terkait izin perkawinan dan perceraian.

Melalui kesepakatan ini Pengadilan Agama Pacitan turut menggaet 3 (tiga) dinas lainnya di Kabupaten Pacitan, yakni: 

1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan tentang Sistem Integrasi Data Pengadilan Agama Pacitan dan Data Kependudukan di Kabupaten Pacitan.

Rencana Kerja ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan serta kelancaran dalam pengurusan dan penertiban Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Akta Kelahiran bagi para pencari keadilan yang mengajukan gugatan perceraian, itsbat nikah, poligami, pengangkatan anak, dan penetapan asal usul anak di PA Pacitan yang penetapan putusannya sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). 

Adapun nama produk inovasi layanan yang disepakati bersama adalah SITAPAKU (Sistem Integrasi Data Pengadilan Agama dan Data Kependudukan).

6167a1fd-8f5d-4857-96af-7e5704a6c3d2.jpg

2. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan

PA Pacitan bersama Dinas PPKB PPPA Kab. Pacitan sepakat untuk berkomitmen dalam pelaksanaan Pencegahan Pernikahan Anak di Kabupaten Pacitan. Upaya yang dilaksanakan meliputi pembinaan dan sosialisasi untuk perlindungan perempuan dan mengurangi serta mencegah terjadinya pernikahan anak, bimbingan dan konseling bagi calon pengantin yang masih usia anak, pendampingan dan memastikan anak-anak yang melakukan pernikahan mendapatkan perlindungan, dan mengedukasi keluarga dan masyarakat agar tidak terjadi pernikahan anak.

281e7877-3f11-471c-8e69-43d2843c8e25.jpg

 3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pacitan

Rencana kerja bersama BKPSDM Kab. Pacitan adalah memberikan pertukaran data dan informasi perkara perkawinan/peceraian ASN yang ditangani di PA Pacitan, penyampaian surat izin perkawinan/perceraian ASN yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, serta memfasilitasi pemenuhan hak istri dan anak dari ASN yang melakukan perceraian.

ccaddf42-f352-417c-812e-aaf8c0b34e73.jpg

Acara yang dihadiri oleh Bupati Pacitan beserta jajarannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Pacitan, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan dalam hal identitas kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
939
20118
441899
4227991

Online (15 minutes ago):130

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail