headerwebwithicon.jpg

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
    • Gugatan Mandiri
    • Alih Bahasa Akta Cerai
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
      • Petikan DIPA Satker
      • Rencana Realisasi Anggaran
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
      • Jadwal Pengadaan/Pelelangan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Cetak Biru MA RI
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
    • JDIH PA Pacitan
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > PA Pacitan Siapkan Pemeriksaan Saksi Melalui Telekonferensi Bersama PA Palembang

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 518

Pemanggilan Saksi_censored.jpg

Pacitan, 17 Juni 2022. Berdasarkan surat Pengadilan Agama Palembang Kelas IA Nomor W6-A1/1244/HK.05/V/2022 perihal Permohonan Pemeriksaan Saksi Melalui Telekonferensi/Virtual, Pengadilan Agama Pacitan memfasilitasi permohonan bantuan pemeriksaan saksi tersebut melalui telekonferensi.

Pukul 09.00 bertempat di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Pacitan, hadir dua orang saksi yang berdomisili pada wilayah hukum Pengadilan Agama Pacitan, sebagaimana yang telah diajukan oleh penggugat dalam perkara cerai gugat Nomor 1042/Pdt.G/2022/PA.Plg. 

Persidangan permohonan pemeriksaan saksi secara virtual ini merupakan pertama kali di Pengadilan Agama Pacitan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam persidangan, telah membantu masyarakat pencari keadilan untuk dapat menghadirkan saksi yang berada nan jauh pulau berbeda tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk hadir ke Palembang. Hal ini tentunya selaras dengan gagasan era baru menuju Badan Peradilan yang modern dan berkelas international.

Pengadilan Agama Pacitan sendiri telah menyediakan sarana dan prasarana lengkap untuk mendukung proses persidangan pemeriksaan saksi menggunakan telekonferensi, sesuai dengan aturan-aturan terkait pelaksanaan sidang pengadilan secara elektronik. Hal ini merupakan wujud Pengadilan Agama Pacitan untuk mendukung pelaksanaan persidangan yang berasaskan cepat, mudah, biaya ringan, hingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.


Pencarian

Jam Pelayanan

jam kerja ramadhan20251446h.jpg

JAM PELAYANAN NEWWW UPDATE

Informasi

PENGADILAN AGAMA PACITAN.jpg

agenperubahan2025papac.jpg

pengaduan08113332929.jpg

laporkanbadilag265.png

laporbanner.png

cashless dan realtime via rekening pihak.jpg

265berakhlak.png

 

zeusbola login ZEUSBOLA zeusbola official zeusbola slot ZEUSBOLA LINK http://ftp.airspeed.org/ http://ftp.citronium.ru/ zeus bola zeusbola situs zeusbola zeusbola daftar zeusbola zeusbola Gacor zeustoto zeustoto zeus toto zeus togel slot toto togel slot zeusbola ZEUSBOLA

Agenda Pengadilan

15Jan

Tim Agen Perubahan
Rapat Pembahasan Agen Perubahan

16Jan

Seluruh Pegawai
Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas

16Jan

Seluruh Pegawai
Rapat Penetapan Program Kerja

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

linksosmed24wa.png

linksosmed24fb.png

linksosmed24ig.png

linksosmed24yt.png

linksosmed24tt.png

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
1306
20485
442266
4228358

Online (15 minutes ago):213

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail