Seputar Peradilan

Pacitan, 6 April 2022. Ketua bersama seluruh Ketua Area Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pacitan mengikuti zoom yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mulai pukul 13.30 WIB.
Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Zona Integritas sesuai peraturan Kemenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Makmun S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.


Adapun narasumber kegiatan ini yaitu Bapak Arif Tri Hariyanto yang merupakan seorang Analis Perumusan Kebijakan Pengawasan dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasn Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Beberapa hal dibahas oleh Kemenpan tersebut adalah mengenai perubahan aturan Pembangunan Zona Integritas yang sebelumnya menggunakan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 diperbarui dengan aturan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021. Highlight perubahan kerangka logis yang terlihat jelas dalam Permenpan 90/2021 yaitu pada komponen pengungkit terdiri dari pemenuhan dan reform (yang sebelumnya hanya pemenuhan saja), dan komponen hasil adalah pemerintahan yang bersih dan akuntabel (meliputi Survey Persepsi Anti Korupsi dan Capaian Kinerja) dan pelayanan publik yang prima (meliputi Survey Persepsi Pelayanan Publik).
Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, kerangka logis Pembangunan ZI, Pemenuhan dan Reform pada setiap area, serta evaluasi pembangunan zona integritas oleh tim penilai nasional.

