Seputar Peradilan

Pacitan, 4 April 2022. Bagaikan mendapat hadiah, Pengadilan Agama Pacitan mendapatkan 5 orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) baru pada tahun ini. Sesuai dengan pengumuman Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 812/SEK/KP.00.3/3/2022 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, hari ini 5 orang CPNS tersebut datang ke kantor Pengadilan Agama Pacitan untuk mulai melaksanakan tugas.
"Hari ini lima orang CPNS sudah melapor dan langsung melaksanakan tugas mulai hari ini", tutur Kasubbag Kepegawain dan Ortala Pengadilan Agama Pacitan.
5 orang CPNS tersebut terdiri atas 4 orang bagian kepaniteraan dan 1 orang pada bagian kesekretariatan. Mereka adalah Amalia Putri Pujiastanti, S.H. sebagai Analis Perkara Peradilan, Adhek Inarania Salsabila, S.H. sebagai Analis Perkara Peradilan, Riofitri Susanti, A.md sebagai Pengelola Perkara, Nofitri Anggiyasnuri, A.md. sebagai Pengelola Perkara, dan Alifiani Nabilah Putrianti, S.E. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.


Sebagai awal melaksanakan tugas, para CPNS ini mendapatkan orientasi singkat dari Ketua Pengadilan Agama Pacitan bersama dengan Panitera dan Sekretaris di ruang media center. Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Muhamad Rizki, S.H. menyampaikan bahwa orientasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan kepada para cpns yang baru bergabung mengenai sistem kerja di Mahkamah Agung, terutama Pengadilan Agama Pacitan, serta penyampaian penempatan dan pembagian job desc sesuai dengan formasi mereka.
Kehadiran CPNS baru di keluarga besar Pengadilan Agama Pacitan tentu saja memberi warna tersendiri. Semoga dengan adanya CPNS baru dapat membawa serta semangat baru yang membara di tengah-tengah keluarga besar Pengadilan Agama Pacitan.

