Seputar Peradilan

Pacitan, 1 April 2022. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online/daring dengan tema "Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak" yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Melalui zoom meeting, tenaga teknis kepaniteraan Pengadilan Agama Pacitan yang terdiri dari Paniter Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Permohonan, dan Panitera Pengganti bersama-sama mengikuti dan menyaksikan kegiatan ini di ruang media center.
Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M, selaku narasumber dalam bimbingan teknis ini membicarakan mengenai perspektif Mahkamah Agung dalam perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak yang menjadi prioritas pembaruan hukum Islam pada Mahkamah Agung khususnya Peradilan Agama.
Komitmen dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya Pokja Perempuan dan Anak yang menjadi motor opendorong dikeluarkannya Perma Nomor 3 Tahun 2017 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019.

