Seputar Peradilan

Pacitan | 24 September 2021. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pacitan telah diadakan rapat dinas berkala untuk bulan September.
Rapat dinas dipimpin oleh wakil ketua Pengadilan Agama Pacitan Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag, M.H.I dan diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, dan PPNPN Pengadilan Agama Pacitan.
Hal yang dibahas pada rapat ini yaitu mengenai persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). APM merupakan proses penilaian sertifikasi akreditasi dan penilaian surveillance mulai dari tahapan awal penilaian mandiri, penilaian external, proses verifikasi hingga penetapan nilai akhir akreditasi melalui rapat pleno, dimana data dan semua catatan setiap tahapan tersebut terekam dalam database serta dapat disajikan.

Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No 3/82/DJ.3/HM.00/9/2021 mengenai input data asesmen internal APM pada aplikasi PMPAMP bahwa pelaksanaan APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) pada Badan Peradilan Agama Tahun 2021 ini mengacu pada Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 2081.b/DJA/OT.01.3/SK/10/2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama dan menggunakan aplikasi penilaian mandiri akreditasi penjaminan mutu (pmpapm).
Wakil Ketua Pengadilan, Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag, M.H.I selaku ketua APM mengajak semua tim untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan saling bekerja sama untuk mempersiapkan Surveillance APM dengan matang serta berjalan lancar tanpa hambatan.

