Seputar Peradilan
Vaksinasi Masal Covid-19 Tahap Pertama di Kabupaten Pacitan

Pacitan, 31 Maret 2021. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pacitan, hari ini seluruh pegawai Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan vaksinasi covid-19 mulai pukul 09.00 - 11.00.
Vaksinasi masal tahap pertama ini dilaksanakan di Gedung Karya Darma Pacitan, dan diikuti oleh seluruh instansi dan organisasi lingkup Kabupaten Pacitan sesuai dengan jadwal, mulai tanggal 29 Maret - 6 April 2021. Kegiatan vaksinasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, dan juga memberikan jarak 1m di kursi tunggu peserta vaksin.
Vaksin ini akan diberikan dua dosis yang nantinya akan dilaksanakan vaksinasi tahap kedua tanggal 14 April 2021.

Sebelum divaksinasi, peserta akan diberikan pertanyaan-pertanyaan seputar riwayat kesehatan, apakah ada kontak dengan pasien covid, ataukah pernah positif covid. Setelah itu, peserta diharuskan mengisi surat pernyataan bahwa bersedia divaksin, serta diberikan penjelasan oleh petugas tentang vaksin yang akan diberikan dan efek samping apa yang mungkin terjadi setelah melakukan vaksinasi.
Peserta yang akan divaksin juga akan dicek suhu tubuhnya, serta tekanan darah. Hal ini dikarenakan peserta yang divaksin harus dalam keadaan sehat, dan akan ditunda vaksinasinya apabila tekanan darah > 180/110, sedang dalam keadaan demam dengan suhu diatas 37,5 C, tidak batuk pilek dalam tujuh hari terakhir, dan tidak dalam keadaan hamil. Bagi peserta yang belum bisa vaksin tahap pertama, dinas kesehatan akan menjadwalkan ulang supaya semua dapat mendapatkan vaksin.

