Seputar Peradilan
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Pacitan di Kecamatan Arjosari

Pacitan, 1 April 2021. Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan sidang keliling di Balai Desa Gembong Kecamatan Arjosari untuk pertama kalinya di tahun 2021 di era new normal akibat pandemi covid-19. Tim yang ikut serta dalam sidang keliling ini yaitu sebanyak 4 orang hakim, hakim mediator, panitera, panitera pengganti, dan operator komputer. Hari sebelumnya yaitu tanggal 31 Maret 2021, petugas sidang keliling dari Pengadilan Agama Pacitan sudah menyiapkan lokasi serta bekerja sama dengan Kepala Desa Gembong untuk persiapan sidang keliling yang dilaksanakan hari ini.
Jumlah perkara saat sidang keliling hari ini sebanyak 11 perkara, dan 1 mediasi. Pihak yang berperkara adalah masyarakat yang wilayahnya dekat dengan lokasi sidang keliling, di antaranya dari Kecamatan Arjosari, Kecamatan Nawangan, Kecamatan Bandar, dan Kecamatan Tegalombo. Dimulai pukul 08.30 hingga 11.00, sidang berjalan dengan lancar dan aman.
Sidang keliling adalah sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan untuk masyarakat yang terkendala untuk datang ke pengadilan karena alasan jarak dan transportasi. Manfaat sidang keliling ini untuk masyarakat yaitu memudahkan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan agama Pacitan untuk menghadiri sidang, dan masyarakat dapat merasakan proses pelayanan yang sederhana, cepat, serta menghemat biaya dan tenaga.


Sebelumnya pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Pacitan sempat terhenti akibat pandemi covid-19. Namun begitu, saat pelaksanaan sidang keliling hari ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, dilakukan pengecekan suhu oleh petugas sebelum masuk tempat sidang, dan menggunakan masker. Pengadilan Agama Pacitan juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker.
Di bulan April ini, Pengadilan Agama Pacitan akan melakukan sidang keliling sebanyak 4 kali setiap hari Kamis di 4 kecamatan yang berbeda.

