Seputar Peradilan
Penandatanganan MoU PA Pacitan dengan BPN Kab. Pacitan

Pacitan, 10 Maret 2021. Sore ini, bertempat di kantor Pertahanan Kabupaten Pacitan, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Pacitan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan.
Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan didampingi panitera, hakim, sekretaris, dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pacitan berserta pegawai.


MoU dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas dalam Pengadilan Agama Pacitan terkait dengan eksekusi, sita jaminan, pemeriksaan setempat dan lain-lain yang terkait dengan objek barang tidak bergerak.
Dengan adanya nota kesepakatan yang ditandangani oleh Pengadilan Agama Pacitan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan ini diharapkan akan memberikan pelayanan yang lebih prima terhadap masyarakat pencari keadilan.

