Seputar Peradilan

Bertempat di Ruang Pertemuan PA Pacitan Kelas IB telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Pacitan kelas IB dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo tentang penyediaan pemberi jasa bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pacitan Kelas IB .

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Toni Dwi Rubianto,SH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Pacitan Kelas IB dengan DR. Miftahul Huda.,M. Ag. selaku Direktur LKBH IAIN Ponorogo serta Drs.H.Sumarwan,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Pacitan Kelas IB.

Ketua Pengadilan Agama Pacitan Kelas IB dalam sambutannya berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Sambutan selanjutnya, Direktur LKBH IAIN Ponorogo menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memberikan kesempatan LKBH IAIN Ponorogo untuk bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pacitan. Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dan dapat memberikan bantuan hukum yang terbaik untuk pencari keadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan nasehat hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan untuk pengajuan perkara permohonan maupun gugatan.

