Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Pacitan Ikuti Zoom Meeting Badilag Terkait Persiapan Ramadan dan Syawal 1446 H

Pacitan, 26 Februari 2025 - Pengadilan Agama Pacitan turut serta dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pertemuan daring ini diikuti oleh satuan kerja (satker) peradilan agama dan Mahkamah Syar'iyah se-Indonesia yang secara geografis memungkinkan untuk melaksanakan rukyatul hilal. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadan dan 1 Syawal 1446 H. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan pelaksanaan rukyat hilal dan sidang itsbat dalam rangka menetapkan awal puasa Ramadan.

WhatsApp Image 2025-02-26 at 09.34.06_5f8906bc.jpg

Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan paparan mengenai data falakiyah dan posisi hilal yang menjadi acuan dalam penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H. Berdasarkan data hisab, tinggi hilal pada Jumat, 28 Februari 2025, berada dalam rentang 3,10° hingga 4,68°, memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang disepakati dalam pertemuan di Bali pada tahun 2023. Dengan demikian, secara hisab, 1 Ramadan 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025​.

WhatsApp Image 2025-02-26 at 09.34.07_d201ac25.jpg

PA Pacitan diwakili oleh Wakil Ketua dan Panitera yang mengikuti Zoom Meeting dari ruangan media center kantor PA Pacitan. Pertemuan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan lancar. Dengan mengikuti agenda ini, PA Pacitan berkomitmen untuk berperan aktif dalam pelaksanaan rukyat hilal di wilayahnya, khususnya di titik pemantauan Pantai Srau dan Pantai Kasap, Pacitan, yang termasuk dalam daftar lokasi resmi pemantauan hilal di Jawa Timur​.

WhatsApp Image 2025-02-26 at 09.34.06_259dd692.jpg

Partisipasi PA Pacitan dalam Zoom Meeting ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung tugas peradilan agama dalam menetapkan awal bulan hijriah yang berkaitan dengan ibadah umat Islam. Melalui koordinasi yang baik antara Mahkamah Agung, Badilag, dan seluruh satker peradilan agama, diharapkan hasil rukyat hilal dapat menjadi acuan yang kredibel dalam penetapan awal Ramadan dan Syawal 1446 H di Indonesia​. NSN_