Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Pacitan dan Pemkab Pacitan Bahas Keberlangsungan MoU Kerja Sama

Pacitan, 12 Februari 2025 - Pengadilan Agama Pacitan bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan menggelar pertemuan koordinasi terkait keberlangsungan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah berlangsung selama dua tahun. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Kantor Kabupaten Pacitan pada hari ini. MoU yang akan berakhir pada 22 Oktober 2025 ini menjadi dasar kerja sama dalam peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta membahas langkah-langkah strategis guna memperpanjang atau memperbarui isi kerja sama agar tetap relevan dan bermanfaat.

koor 1.png

Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Pacitan diwakili oleh Wakil Ketua, Panitera Muda Hukum, serta Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Pacitan. Mereka berdiskusi dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk memastikan keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin. Berbagai aspek teknis dan administratif dari MoU menjadi perhatian utama dalam koordinasi ini. Diharapkan hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara kedua lembaga demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pacitan.

koor 2.png

Pembahasan dalam koordinasi ini mencakup evaluasi pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan selama dua tahun terakhir. Beberapa poin yang dibahas meliputi efektivitas implementasi MoU, kendala yang dihadapi, serta usulan perbaikan untuk masa mendatang. Selain itu, ada upaya untuk menyesuaikan isi perjanjian kerja sama agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan terbaru. Semua pihak sepakat untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kolaborasi demi pelayanan yang lebih optimal.

koor 3.png

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kelanjutan MoU antara Pengadilan Agama Pacitan dan Pemerintah Kabupaten Pacitan dapat segera dipastikan. Keberlanjutan kerja sama ini akan berperan penting dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pacitan menyambut baik usulan dan inisiatif dari Pengadilan Agama Pacitan untuk terus memperkuat kerja sama. Langkah berikutnya adalah penyusunan dan penyesuaian isi MoU agar lebih optimal sebelum jatuh tempo pada Oktober 2025. NSN_