Seputar Peradilan

JANGKAU MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

 

Pacitan, 28 Februari 2024, Pengadilan Agama Pacitan kembali melaksanakan sidang keliling yang diselenggarakan di Balai Desa Mangunharjo Kecamatan Arjosari. Sidang keliling kali ini dengan susunan Majelis Hakim yang diketuai oleh YM. Bpk Drs. Miswan, S.H., M.H. didampingi Hakim anggota yaitu YM. Bpk Agus Salim, S.Ag., M.SI. dan YM. Bpk H. Mohammad Aghfar Musyaddad, S.H. serta didampingi Panitera Pengganti Jauhar Rochman, S.H.

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.18.57 2

SIDANG

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pacitan kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran bagi para pihak yang lokasi tempat tinggalnya jauh agar lebih mudah menjangkau keadilan bagi perkaranya.

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.18.57 1

CETAK PRODUK

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pacitan, sidang dimulai jam 08.30 para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian yang telah diambil oleh para pihak.

WhatsApp Image 2024 02 28 at 12.10.50 1

PENGEMBALIAN SISA PANJAR


Untuk pelaksanaan sidang keliling ini, perkara yang ditangani yaitu ada 17 (tujuh belas) perkara, hasil 7 (tujuh) perkara putus.

WhatsApp Image 2024 02 28 at 12.10.50

PENYERAHAN PRODUK


Diharapkan pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu para pihak berperkara yang perjalanan dari rumah ketempat sidang tadinya jauh bisa lebih dekat dan menghemat  biaya tranportasi ibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pacitan.