Seputar Peradilan

97bc7690-2b58-4ba4-960c-7c7d1c6cc2e8.jpg

Pacitan, 07 Juni 2022. Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Muhammad Rizki, S.H. bersama dengan Panitera Pengganti, Imam Rahmawan Widiyanto, S.H. memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam acara pelaksanaan Evaluasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Tujuan dari Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini diharapkan dapat membangun inisiatif pemerintahan kabupaten yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PPHA), pada suatu wilayah kabupaten/kota. 

c58b306d-31a3-43c2-94e6-5796367c68f8.jpg

Bertempat di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan, ketua dan panitera pengganti Pengadilan Agama Pacitan hadir pada pukul 12.30 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pengadilan Agama Pacitan mendukung kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang dapat memenuhi hak-hak anak yang ada di Kabupaten Pacitan.