
Pacitan | 10 Maret 2022. Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan yang bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak Sukirman, S.H. memimpin langsung rapat evaluasi anggaran yang diadakan pada hari Kamis (10/03) pukul 10.00 WIB di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Pacitan. Rapat dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen, PPSM, Bendahara, serta operator.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun Anggaran 2022 pada Pengadilan Agama Pacitan.

Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan pada rapat tersebut menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran dan memecahkan serta menyelesaikan masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan realisasi secara bersama-sama. Lebih lanjut beliau menyatakan evaluasi pelaksanaan anggaran penting karena perkembangan pelaksanaan anggaran dapat terlihat dan permasalahan yang timbul dapat teridentifikasi serta agar menghindari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.