
Pacitan | 11 Maret 2021. Genap satu bulan Mahasiswa dari program studi Hukum Ekonomi Syarial Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo melaksanakan praktikum di Pengadilan Agama Pacitan. Acara penutupan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pacitan pada hari Jumat (11/03) dihadiri oleh dosen pembimbing dari IAIN Ponorogo, Hakim, Kasubbag, serta pegawai Pengadilan Agama Pacitan.
Ibu Dra. Nur Habibah selaku Hakim Pengadilan Agama Pacitan sekaligus selaku Dosen Pamong bagi mahasiswa dalam sambutannya mengapresiasi atas antusias mahasiswa IAIN dalam melaksanakan praktikum.
"Semua bersikap baik, rajin, cakap, mampu bersosialisasi dengan baik, serta punya keingintahuan yang tinggi dalam bidang hukum. Diharapkan, setelah melaksanakan praktikum ini mahasiswa memiliki pemahaman tentang administrasi peradilan, pengalaman dan keterampilan menyelesaikan perkara", ungkap beliau.


Dosen pembimbing mahasiswa praktikum dari IAIN Ponorogo, Bapak Wahyu, menyampaikan harapannya agar kegiatan praktikum ini bukan hanya sekedar melaksanakan tugas kampus untuk praktik, melainkan betul-betul dipahami dari setiap kegiatan selama pengamatan, dan semoga seluruh mahasiswa IAIN Ponorogo dalam menjadi pejuang peradilan agama di Indonesia kelak.
Acara ini diselingi dengan pemberian sertifikat dan cinderamata, diakhiri dengan doa, dan dilanjutkan dengan foto bersama.