Seputar Peradilan

33422044-a363-47bb-9d9b-8c61ae3310a3.jpg

Pacitan | 25 Januari 2022. Sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Aparatur Pengadilan Agama Pacitan menerima kedatangan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan Badan Pengawasan ini merupakan kali pertama setelah kunjungan terakhir pada tahun 2015. 

Tim Pemeriksa terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu Sumasno (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) sebagai Ketua, Arif Budiman (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) sebagai Anggota, Yekti Handayani (Kasubbag TU Irwil III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) sebagai Sekretaris, dan Syarifullah M. Nur (Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) sebagai Anggota.

Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai hari ini tanggal 24 Januari 2022 hingga 28 Januari 2022.

eff9ad02-0d98-4038-9373-3429a885c35e.jpg

Tujuan dari pengawasan ini yaitu:

        1.  Untuk melakukan pemeriksaan rutin/reguler pada Pengadilan Agama Pacitan.

        2.  Melakukan pemeriksaan reguler terkait dengan Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keuangan dan Barang Milik Negara.

        3.  Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP, dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

        4.  Melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan Aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal di wilayah Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan.

c9367914-ebb9-4d08-9e69-ea14b2f16c74.jpg

28a38b5b-5bb1-43be-853b-f47bde408eb3.jpg