Seputar Peradilan

3d67f8de-4e1c-4e3d-b609-b995c9898200.jpg

Pacitan, 03 Januari 2022. Seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pacitan, sekitar pukul 14.00 berkumpul di ruang rapat Pengadilan Agama Pacitan dalam acara pembinaan, pengarahan, dan penyerahan SK PPNPN Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Kasubag PTIP, dan PLT Kasubag Kepegawaian.

Kegiatan pembinaan, pengarahan, dan penyerahan Surat Keputusan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilaksanakan evaluasi kinerja kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Bulan Desember 2021.

Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan, Sukirman, S.H. mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) agar masing-masing sesuai dengan bagiannya selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

b7b577f3-8e2e-4cd9-b29c-0283aed79de3.jpg

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag.,M.H.I menyampaikan bahwa pengadaan, honorarium, jaminan kesehatan, pengelolaan, tugas dan fungsi, hak dan kewajiban, serta penilaian kinerja tenaga PPNPN di Pengadilan Agama Pacitan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Beliau juga mengharapkan kepada semua pegawai PPNPN untuk bersinergi membangun dan mengembangkan mutu pengadilan demi tercapainya visi mewujudkan Pengadilan Agama Pacitan yang agung.

ab7add48-5b1d-43f0-b8b2-1c4b30183dd0.jpg

Setelah pembinaan - pembinaan, kemudian dilakukan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan kepada PPNPN.