Seputar Peradilan


Tim PTA Surabaya melakukan Pembinaan dan monev pemeriksaan tehnis dan administrasi yudisial di PA Pacitan pada tanggal 13 dan 15 Desember 2021. Tim tersebut terdiri Drs. H. SOLIHUN, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, MUHAMAD SUN`AN, S.H. Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dan QURROTUL `AINI, S.IAN. Analisis Kepegawaian Ali Pertama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.


Selama di Pengadilan Agama Pacitan, Tim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah melakukanpemeriksaan reguler terkait dengan biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi, penggilan/pemberitahuan delegasi, barang bukti, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengelolaan biaya proses. tim juga melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, arsip perkara dan pelayanan publik serta opname barankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga lainnya.


Dalam ekpose atas hasil pembinaan dan pengawasan, Ketua Drs. H. SOLIHUN, S.H., M.H., menyatakan secara umum PA Pacitan terkait penyelesaian perkara, kepaniteraan dan keskretariatan sudah berjalan dengan baik dan bagus, hanya ada beberapa temuan kecil kesekretariatan dan kepaniteraan yang perlu ditindaklanjuti agar kedepan menjadi lebih baik lagi.

Ketua PA Pacitan menyatakan ucapan terimakasih yang sebesarnya atas Pembinaan dan monev pemeriksaan tehnis dan administrasi yudisial oleh Tim PTA Surabaya. Moga kedepan PA Pacitan semakin termotivasi untuk terus berbenah menjadi lebih baik.