Seputar Peradilan

2.jpg


           Jumat, 10 Desember 2021, Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B bapak Muhammad Riszki, S.H. (ketua PA. Pacitan Kelas 1B) beserta jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 sampai dengan 16.30 wib diawali free test dan di akhiri post test yang mana dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber tunggal bapak M. Ainun Najin, S.E.,M.M. yang merupakan salah seorang komite Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

3.jpeg

           Dalam pelatihan tersebut bapak ainun najib memberikan materi tentang bagaimana itu APM secara terperinci mulai dari penyusunan Manual Mutu sampai dengan bagaimana menyusun manajem resiko yang disesuaikan dengan ketentuan yang baru yaitu keputusan sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 475/SEk/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko Dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Selain itu beliau merefresh kembali bagaimana sebenarnya APM dilaksanakan sehingga dengan adanya APM bukan menjadi sebuah beban pekerjaan baru, mengapa demikian karena sebenarnya pekerjaan-pekerjaan tersebut sudah dilakukan jauh sebelum adanya APM. Beliau berharap bapak ibu peserta pelatihan yang berada di unit satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama untuk dapat memahami APM secara utuh yang sudah diterapkan Dirjen Badilag selama kurang lebih 4 tahun belakang ini. Dan kedepan tidak ada lagi alasan aparatur Peradilan Agama untuk tidak mengetahuai apa itu dan bagaimana cara menerapkan APM.

           Di akhir kegiatan beliau berharap bahwa APM yang sudah dilaksanakan selama kurang lebih 4 tahun terakhir ini dapat menghantarkan satuan kerja di lingkungan badan peradilan agama menuju peradilan bertaraf internasional mengapa demikian karena APM yang diterpakan ini sudah merujuk pada standar-standar yang ada di internasional.