Seputar Peradilan

WhatsApp Image 2021-11-29 at 14.47.19.jpeg



Pacitan Rabu, 25 Agustus 2021
, Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama berbasis daring di hadiri oleh Ketua, Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Agama Pacitan. Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H . Dalam sambutannya ia mengatakan Pada kegiatan ini akan disampaikan materi berjudul “Permasalah Sita dan Eksekusi Peradilan Agama “. Eksekusi merupakan bagian subtansi dalam keseluruhan rangkaian persidangan.

WhatsApp Image 2021-11-29 at 14.48.34.jpeg

Eksekusi juga merupakan bagian yang melekat dalam putusan. Namun sebelum mendalami tentang eksekusi harus lebih dahulu tuntas mengenai pembahasan sita. Jangan sampai peletakkan sita terkendala dan bermasalah. Prosedur penanganan sita harus tepat dan sesuai prosedur. Masih ditemui pelaksanaan sita yang menciderai hak-hak para pencari keadilan. Maka dari itu harus diupayakan agar prosedur berjalan dengan tepat dan sesuai prosedur dan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan apapun.

 WhatsApp Image 2021-11-29 at 16.04.54.jpeg

 

 

Selanjutnya Materi disampaikan Oleh Narasumber YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, dan Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. Ia menjelaskan secara detail tentang penjelasan sita, eksekusi dan kewenangan dalam melakukan hal tersebut. Ia juga menyampaikan Putusan adalah mahkota bagi Hakim, sedangkan bagi para pencari keadilan putusan adalah harapan atas keadilan.