Pacitan - Senin (30/11/20) pukul 08.30 WIB, Wakil ketua Pengadilan Agama Pacitan Muhamad Rizki, S.H. membuka Rapat Penyusunan RKA-KL Tahun 2022. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan, Rapat dihadiri oleh Bapak Muhamad Rizki, S.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, dari Unsur Hakim dihadiri oleh Dra. Nurhabibah, dari bidang Kesekretariatan di hadiri oleh , Sukirman, S.H selaku Sekretaris Pa Pacitan, Toni Dwi Rubianto, S.H. Selaku Kasub Umum & Keuangan, Eny Ernawati, S.H. Selaku Kasub Kepegawaian Ortala, Syaiul Ma'ruf, S.Kom Selaku Pranata Komputer Ahli Pertama Sekaligus PLT Kasub PTIP dan Heni Wuryaningsih, S.M. Selaku Operator pada bidang PTIP . dari Bidang Kepaniteraan di hadiri oleh, Drs. Wahyudin Selaku Panitera Pa Pacitan

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Pacitan Pimpinan berkewajiban membimbing dan mengarahkan tentang petunjuk teknis penerapan dan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Strategis dan Akuntabel Sekaligus meningkatkan kemampuan dan Profesionalisme perencana dan pengelola keuangan, dalam rangka mengintegrasikannya dalam pengelolaan DIPA, sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi yang berkesinambungan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai denga peraturan yang berlaku”, Tegas Bapak Muhamad Rizki, S.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan dalam Sambutannya. Selanjutnya Sukirman, S.H selaku Sekretaris Pa Pacitan menambahkan dengan menyoroti isi sambutan dari bapak wakil ketua PA Pacitan diantaranya yaitu harapan agar Terlaksananya Penyusunan dan Pembahasan RKA-KL 2022 sesuai dengan Postur Tahun 2022, Administrasi Pengelolaan Anggaran Pelaksanaan RKA-KL TA. 2022 dapat dipertanggung jawabkan dan tepat sasaran, Tercapainya persamaan persepsi dalam pengelolaan anggaran, serta tidak sering melakukan revisi anggaran dan tidak menunda laporan serta keterbukaan dalam penggunanaan anggaran DIPA pada RKA-KL 2022.